Summum bonum merupakan perilaku moral yang disebut sebagai kebaikan tertinggi. Semua kemungkinan dari kebahagiaan yang terbesar berasal dari perilaku manusia. Tidak seperti perilaku yang instan, dimana kebanyakan manusia melakukannya karena ingin mencapai tujuan. Sedangkan moral bertumpu pada kewajiban, dimana dalam berbicara contohnya manusia harus benar-benar mengetahui tujuan yang ingin dicapai memang memungkinkan.
Keburukan tertinggi yaitu ketika Allah SWT jauh dari kehidupan kita, bisa jadi kita sering berbuat maksiat ataupun menyekutukannya, tentunya akan mengubah jalan hidup. Mungkin dalam filsafat, keburukan tertinggi adalah ketika kita tidak sopan terhadap ruang dan waktu atau ketika dalam diri ini hanyalah mitos semata.
Summum bonum adalah sebuah kata kunci yang cukup dikenal orang dalam filsafat st. Thomas Aquinas. Istilah ini memuat kebaikan tertinggi, yang tidak hanya berarti hal yang baik yang mungkin ada, tetapi juga menunjuk kepada “BAIK”,yang mengandung hal dan melahirkan semua hal yang baik, yang diinginkan, yang memuaskan hasrta atau keinginan hati manusia. Pengertian sumumbonum menurut Plato merupakan ide yang baik dan kedengaran merupakan suatu ide yang abstrak. Prinsip summum bonum ini juga berpangkal pada panggilan manusia pada kesempurnaan dan hukum kodratnya.
Minus mallum adalah memilih satu diantara satu dari yang lain bukanlah hal yang mudah ada bayak faktor yang perlu dipikirkan, konsekuensi yang perlu dipertimbangkan, keluarga dan sahabat yang perlu didengarkan, informasi yang perlu didengarkan, kemampuan yang perlu ditakardan banyak lagi pertimbangannya. Memilih satu yang lain, suatu keharusan yang harus diputuskan secara sadar. Tiada memilih satu diantara yang lain, itu juga pilihan. Suatu pilihan menyimpang dari pilihan satu diatara yang lain. Prinsip minus mallum adalah jika kita harus memilih dari antara beberapa pilihan yang semuanya jelek maka pilihan harus dijatuhkan kepada sesuatu pilihan yang paling sedikit nilai kejahatannya.
*Prinsip Summum bonum :
Prinsip sumum bonum ini juga berpangkal pada panggilan manusia kepada kesempurnaan dan hukum kodratnya. Semual hal –terutama makhluk hidup- berevolusi kepada kesempurnaan atau kebaikan yang lebih baik lagi.
*Prinsip minus mallum :
1.Secara objektif orang harus memilih dari antara dua atau lebih pilihan. Dengan kata lain, kemungkinan untuk tidak memilih dari semua pilihan itu tidak ada atau idak memilih pun mempunyai nilai atau konsekuensi jahat. Harus dihindarkan dilemma palsu, seolah-olah pilihannya hanya itu, padahal sebenarnya masih ada pilihan lainnya.
2.Secara objektif memang tidak ada kemungkinan lain selain dari kemungkinan yang sudah tersedia.
3.Semua pilihan itu memunyai nilai (inherent) dan / atau dampak yang jahat (tidak baik).
4.Dalam situasi demikian maka orang harus memilih suatu pilihan yang mempunyai nilai/konsekuensi kejahatan yang paling minimum.
* Penerapan Summum bonum
Pilihan summum bonum terjadi, kalau semua pilihan yang ada adalah baik, tetapi bisa mendapat semuanya dan harus memilih salah satu dari semua pilihanitu. Dalam situasi semacam ini, secara moral kita wajib memilih dan mengusahakan kebaikannya paling tinggi (summum bonum-supreme good/ the highest good). Tidak cukup memilih yang baik, tetapi harus memilih yang terbaik.
* Penerapan Minus malum
Terjadi kalau semua kemungkinan yang ditawarkan itu semuanya jelek atau tidak ada satu pun yang mempunyai nilai/konsekuensi baik. Kita terpaksa harus memilih semuanya mengandung unsur kejelekan; dalam situasi ini yang harus dipilih adalah yang kejelekannya paling sedikit (minus malum). Dia dipilih bukan karena baik, tetapi karena kejelekannya yang paling sedikit.
*Contoh Summum Bonum
Di dunia medis ada beberapa vaksin yang berbeda harganya, disini dalam prinsip summum bonum kita dalam memilih vaksin memilih yang berharga mahal vaksin mahal kandungannya lebih baik di bandingkan yang vaksin murah.
Kesimpulan :
Dalam dunia medis memang sangat banyak dihadapkan pada banyak pilihan untuk penyembuhan penyakit pasien. Karena pada dasarnya manusia mempunyai kebaikan dan moral yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Sumber :
Kusmaryanto,C.B , 2015, Bioetika, Jakarta ; Gramedia
Poespoprodja, 2006, Filsafat Moral ,Bandung ; Remadja karja
Sahal,M , 2003, Kajian Filsafat Akhlak , Surabaya ; Press Surabaya
Thomas A, 2000, Pengantar Bioetika, Jakarta ; PT Gramedia Pustaka
Keburukan tertinggi yaitu ketika Allah SWT jauh dari kehidupan kita, bisa jadi kita sering berbuat maksiat ataupun menyekutukannya, tentunya akan mengubah jalan hidup. Mungkin dalam filsafat, keburukan tertinggi adalah ketika kita tidak sopan terhadap ruang dan waktu atau ketika dalam diri ini hanyalah mitos semata.
Summum bonum adalah sebuah kata kunci yang cukup dikenal orang dalam filsafat st. Thomas Aquinas. Istilah ini memuat kebaikan tertinggi, yang tidak hanya berarti hal yang baik yang mungkin ada, tetapi juga menunjuk kepada “BAIK”,yang mengandung hal dan melahirkan semua hal yang baik, yang diinginkan, yang memuaskan hasrta atau keinginan hati manusia. Pengertian sumumbonum menurut Plato merupakan ide yang baik dan kedengaran merupakan suatu ide yang abstrak. Prinsip summum bonum ini juga berpangkal pada panggilan manusia pada kesempurnaan dan hukum kodratnya.
Minus mallum adalah memilih satu diantara satu dari yang lain bukanlah hal yang mudah ada bayak faktor yang perlu dipikirkan, konsekuensi yang perlu dipertimbangkan, keluarga dan sahabat yang perlu didengarkan, informasi yang perlu didengarkan, kemampuan yang perlu ditakardan banyak lagi pertimbangannya. Memilih satu yang lain, suatu keharusan yang harus diputuskan secara sadar. Tiada memilih satu diantara yang lain, itu juga pilihan. Suatu pilihan menyimpang dari pilihan satu diatara yang lain. Prinsip minus mallum adalah jika kita harus memilih dari antara beberapa pilihan yang semuanya jelek maka pilihan harus dijatuhkan kepada sesuatu pilihan yang paling sedikit nilai kejahatannya.
*Prinsip Summum bonum :
Prinsip sumum bonum ini juga berpangkal pada panggilan manusia kepada kesempurnaan dan hukum kodratnya. Semual hal –terutama makhluk hidup- berevolusi kepada kesempurnaan atau kebaikan yang lebih baik lagi.
*Prinsip minus mallum :
1.Secara objektif orang harus memilih dari antara dua atau lebih pilihan. Dengan kata lain, kemungkinan untuk tidak memilih dari semua pilihan itu tidak ada atau idak memilih pun mempunyai nilai atau konsekuensi jahat. Harus dihindarkan dilemma palsu, seolah-olah pilihannya hanya itu, padahal sebenarnya masih ada pilihan lainnya.
2.Secara objektif memang tidak ada kemungkinan lain selain dari kemungkinan yang sudah tersedia.
3.Semua pilihan itu memunyai nilai (inherent) dan / atau dampak yang jahat (tidak baik).
4.Dalam situasi demikian maka orang harus memilih suatu pilihan yang mempunyai nilai/konsekuensi kejahatan yang paling minimum.
* Penerapan Summum bonum
Pilihan summum bonum terjadi, kalau semua pilihan yang ada adalah baik, tetapi bisa mendapat semuanya dan harus memilih salah satu dari semua pilihanitu. Dalam situasi semacam ini, secara moral kita wajib memilih dan mengusahakan kebaikannya paling tinggi (summum bonum-supreme good/ the highest good). Tidak cukup memilih yang baik, tetapi harus memilih yang terbaik.
* Penerapan Minus malum
Terjadi kalau semua kemungkinan yang ditawarkan itu semuanya jelek atau tidak ada satu pun yang mempunyai nilai/konsekuensi baik. Kita terpaksa harus memilih semuanya mengandung unsur kejelekan; dalam situasi ini yang harus dipilih adalah yang kejelekannya paling sedikit (minus malum). Dia dipilih bukan karena baik, tetapi karena kejelekannya yang paling sedikit.
*Contoh Summum Bonum
Di dunia medis ada beberapa vaksin yang berbeda harganya, disini dalam prinsip summum bonum kita dalam memilih vaksin memilih yang berharga mahal vaksin mahal kandungannya lebih baik di bandingkan yang vaksin murah.
Kesimpulan :
Dalam dunia medis memang sangat banyak dihadapkan pada banyak pilihan untuk penyembuhan penyakit pasien. Karena pada dasarnya manusia mempunyai kebaikan dan moral yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Sumber :
Kusmaryanto,C.B , 2015, Bioetika, Jakarta ; Gramedia
Poespoprodja, 2006, Filsafat Moral ,Bandung ; Remadja karja
Sahal,M , 2003, Kajian Filsafat Akhlak , Surabaya ; Press Surabaya
Thomas A, 2000, Pengantar Bioetika, Jakarta ; PT Gramedia Pustaka
Comments
Post a Comment